Gandeng K/L Terkait, Kemenag Perkuat Aspek Perlindungan Jemaah Umrah
By Admin

nusakini.com-Jakarta -Kementerian Agama menggandeng sejumlah Kementerian / Lembaga (K/L) terkait perlindungan jemaah umrah. Kerjasama ini penting dilakukan, mengingat masih maraknya permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, saat membuka Penguatan Regulasi dan Kelembagaan dalam Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, di Jakarta.
“Kami perlu keterlibatan semua stake holder untuk mewujudkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Terutama untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan,” kata Nizar.
Kerjasama Kementerian/Lembaga ini sangat penting sebagai pencegahan, pengawasan dan penanganan yang terintegrasi dan sistematis terhadap permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. "Ini demi terciptanya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dengan berasaskan prinsip syariah yang aman, nyaman, professional, akuntabel dan amanah," sambung Nizar.
Acara yang digelar selama dua hari ini, diikuti oleh delapan Kementerian/Lembaga yaitu : Kementerian Agama RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Pariwisata RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisia Negara RI, dan Badan Perlindungan Konsumsi Nasional.
Dipaparkan Nizar, bahwa selama ini Kementerian Agama sudah melakukan banyak kerjasama dengan Kementerian/Lembaga. Misalnya, dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, Kepolisian RI, Satgas Waspada Investasi OJK, Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi, Ditjen Dukcapil, Ditjen Imigrasi, dan Komite Akreditasi Nasional.
“Kedepan kita berharap adanya Satgas Pencegahan, Pengawasan Dan Penanganan Permasalahanan Penyelenggaraan Ibadah Umrah,” tambah Nizar. (p/ab)